- Latarbelakang
Pendidikan merupakan kebutuhan penting bagi semua warga bangsa. UNESCO, organisasi PBB yang bergerak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, telah mencanangkan empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan, yang perlu dikembangkan oleh seluruh lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan formal. Empat pilar tersebut ialah: (a) learning to Know (belajar untuk mengetahui); (b) learning to do (belajar untuk terampil melakukan sesuatu); (c) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (d) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
Di Indonesia diakui di konstitusi UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pembukaan UUD 1945 dinyatakan, tujuan membentuk Pemerintah adalah antara lain untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Selanjutnya di Pasal 31 UUD 1945 di ayat 1 dan 2, menyebutkan “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Dengan posisi ini maka pemerintah wajib menjamin agar setiap warga negara mempunyai hak yang sama memperoleh pendidikan yang bermutu. Tujuan pendidikan itu dicapai dengan tiga jenis pendidikan yaitu formal, non-formal, dan informal, yang saling melengkapi dan memperkaya melalui kerjasama diantara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.
Namun upaya pencapaian pendidikan itu selama tahun 2020-2021 menghadapi kendala serius dengan adanya pandemi Covid-19. Kondisi ini berdampak serius di banyak bidang termasuk pendidikan. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah termasuk Kota Salatiga meresponnya dengan kebijakan pembelajaran secara online. Anak sekolah harus belajar online secara mandiri didampingi oleh orang tua (ibu). Ini merupakan budaya baru yang berdampak serius, karena tidak semua orang tua memiliki kapasitas mengajar dan fasilitas internet.
Di tengah situasi ini, mulai muncul inisiatif-inisiatif dari kelompok warga menfasilitasi pembelajaran siswa di masa pandemi. Mereka memilih model pendidikan berbasis masyarakat dengan filosofi pendidikan yang membangun interaksi antara lingkungan dan siswa serta memfasilitasi pendidikan sesuai keinginan, minat, dan bakat setiap anak. Bentuk dan model kegiatannya cukup beragam. Di Salatiga misalnya ada pusat kegiatan belajar masyarakat, komunitas belajar, taman bacaan masyarakat dan kampung belajar bersama. Kesemuanya merupaka inisiatif masyarakat lokal untuk berkontribusi memberikan pelayanan pendidikan berkualitas dan berkeadilan sosial, terutama pada saat pandemi Covid 19.
Perkembangan ini perlu disambut baik karena sejalan dengan sasaran SDGs keempat, yaitu pendidikan berkualitas, inklusif dan berkualitas setara, serta mendukung kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua. Meski demikian, juga muncul sejumlah tantangan. Model pendidikan berbasis komunitas ini belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat luas, termasuk tim fasilitatornya. Sehingga diperlukan upaya peningkatan kapasitas tim fasilitator baik dari sisi pengetahuan maupun teknik fasilitasi pembelajaran agar ide dan tujuan dapat tercapai lebih baik.
Berangkat dari pemikiran tersebut maka Lembaga PERCIK dengan dukungan Asia Democracy Network (ADN) bermaksud menyelenggarakan FBB tentang, “Peningkatan Kapasitas Pendidikan Berbasis Masyarakat di Kota Salatiga”.
- Tujuan Kegiatan
- Menfasilitasi peningkatan pengetahuan dan keterampilan fasilitator pendidikan berbasis masyarakat tentang perspektif pendidikan berbasis masyarakat.
- Mengetahui tantangan dan kendala yang dihadapi fasilitator pendidikan berbasis masyarakat dalam memfasilitasi pengajaran sesuai dengan dunia anak-anak.
- Mencari stategi pengembangan jaringan antar aktor dan kelompok pegiat pendidikan berbasis masyarakat di Kota Salatiga.
- Waktu dan Tempat
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari/TGL : Sabtu, 27 Februari 2021
Jam : 12.00-16.00 WIB (Lihat susunan acara)
Tempat : Kampoeng PERCIK da Jl. Patimura Km. 1, Turusan, Salatiga, Telp. (0298) 321865 Email: [email protected] Website :www.percik.or.id
- Kepesertaan:
- 25 peserta usia remaja/pemuda perwakilan fasilitator pendidikan berbasis masyarakat di Kota Salatiga.
- Penyelenggara Kegiatan :
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga PERCIK Salatiga dan Asia Democracy Network (ADN).Kontak Person: Agnes Percik Salatiga, HP : +62 857-1301-9558