Visi Misi

Percik sebagai Lembaga independen yang didirikan untuk penelitian sosial, demokrasi dan keadilan sosial memiliki visi jangka panjangnya sebagai berikut:

  • Mendukung penciptaan masyarakat sipil, melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi dan pengembangan nilai-nilai demokrasi;
  • Mendorong masyarakat pada penyadaran akan dasar-dasar kehidupan masyarakat plural dan toleransi dalam seluruh kehidupan sosial;
  • Memberikan perhatian pada dasar-dasar masyarakat sipil, HAM khususnya bagi orang-orang yang telah dilemahkan dan dipinggirkan dari pelayanan pemerintah dan sistem hukum.

Visi tersebut dalam kurun waktu yang lebih pendek khususnya mengacu kepada tuntutan perkembangan yang ada dalam masyarakat saat ini, mendorong Percik untuk mengutamakan segi-segi berikut:

  • Peningkatan kinerja pemerintah lokal menuju kearah pemerintahan lokal yang sehat dan baik;
  • Meningkatkan kesadaran politik masyarakat kearah perwujudan prinsip-prinsip bernegara dan bermasyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi penegakan hukum dan menghormati Hak Azasi Manusia (HAM);
  • Memperkuat civil society yang berbasis pada nilai-nilai pluralisme dan toleransi.

Untuk mewujudkan ketiga segi dari visi tersebut, misi Percik berpusat kepada tiga pilar kegiatan berikut:

  1. Menyelenggaraan kegiatan-kegiatan studi dan penelitian yang memenuhi standard keilmuan yang tinggi, independen, serta memenuhi nilai-nilai kegunaan bagi kehidupan masyarakat luas.
  2. Melakukan kegiatan refleksi sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman yang lebih mendalam terhadap berbagai gejala yang diteliti, serta menghubungkannya dengan berbagai nilai luhur yang diyakini dan menjadi komitmen Percik.
  3. Melakukan program aksi yang ditujukan kepada terciptanya masyarakat demokratis dan berkeadilan.