Politik Lokal, Desentralisasi dan Reformasi Hukum

Beberapa program yang dikembangkan oleh Percik terkait dengan Politik Lokal, Desentralisasi, dan Reformasi Hukum adalah sebagai berikut:

Sejak tahun 1999 Percik telah memberi perhatian pada dinamika politik lokal sehingga menyelenggarakan berbagai studi dan penelitian terkait isu ini sebagai wujud keinginan Percik untuk: (1) mengkaji dinamika dan perkembangan politik lokal pasca Orde Baru, (2) memberikan dukungan kepada kebijakan yang mempertimbangkan situasi dan kondisi politik lokal, (3) mengembangkan fungsi pusat informasi tentang politik lokal, dan (4) mendukung upaya pemberdayaan masyarakat dalam bidang sosial politik oleh masyarakat yang bersangkutan dengan memperhitungkan temuan penelitian.

Percik mengembangkan telaah tentang dinamika politik lokal melalui kegiatan-kegiatan penelitian, mendukung kegiatan-kegiatan masyarakat untuk memberdayakan dirinya, berfungsi sebagai pangkalan peneliti serta pusat informasi tentang dinamika politik lokal. Untuk mencapai tujuannya, Percik menyelenggarakan jenis-jenis program berikut:

  • Penelitian tentang gejala dinamika politik pada aras lokal yang mencakup segi-segi demokratisasi, otonomi, pengaruh orientasi dan lembaga keagamaan terhadap dinamika politik lokal, gerakan sosial dan konflik/kekerasaan, dimensi politik lokal dalam kegiatan ekonomi, dimensi politik dalam kepemerintahan lokal, dsb.
  • Pengembangan ketrampilan metode penelitian, terutama bagi peneliti muda di luar Jawa.
  • Seminar-seminar, baik yang diselenggarakan tiap tahun (Seminar Internasional tentang Dinamika Politik Lokal), maupun seminar-seminar untuk edisi Renai, dan seminar hasil penelitian, berikut pengembangan jaringan antara para peminat tentang dinamika politik lokal (ilmuwan/peneliti, aktivis, birokrat).
  • Telaah untuk mendukung kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti telaah dimensi etis dalam pengembangan ilmu dan profesi, pengembangan local good governance, pemantauan realisasi program Jaringan Pengaman Sosial (JPS), pengembangan otonomi dan demokratisasi di pedesaan.
  • Pengembangan koleksi tentang politik lokal di perpustakaan Percik.
  • Publikasi dari hasil penelitian, edisi kajian Renai, dan prosiding seminar.

Kegiatan penelitian Percik terkait Politik Lokal memfokuskan pada aspek-aspek dari gejala perubahan politik di aras lokal, baik di pedesaan, kecamatan maupun kabupaten/kota. Ada enam gejala perubahan yang ditelaah, yaitu: (1) adanya perubahan atau pergeseran pusat-pusat kekuasaan, (2) adanya perubahan basis relasi politik, (3) meluasnya gejala faksionalisme, (4) adanya perubahan pola kepemimpinan, (5) perubahan fungsi ideologi, dan (6) adanya perkembangan lembaga lokal.

Keenam gejala perubahan itu didekati lewat telaah terhadap isu-isu yang muncul di lokasi-lokasi penelitian Percik (yaitu di wilayah pedesaan di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Kabupaten Kendari Sulawesi Tenggara, Kabupaten Mamasa Sulewesi Selatan, dan Kabupaten Sumba Timur, NTT).

Pemahaman yang diperoleh dari kegiatan penelitian mengungkapkan antara lain, teridentifikasikannya gejala-gejala perubahan dalam politik lokal baik dalam kelembagaan formal maupun dalam dinamika di kalangan masyarakat, terungkapkannya kerangka acuan kultural dalam dinamika politik lokal, dan peranan dari kelompok-kelompok agama dalam kehidupan masyarakat desa. Selain itu untuk menopang kegiatan penelitian, PERCIK menyelenggarakan seminar tentang metodologi penelitian, seminar tentang temuan penelitian, dan seminar oleh para tamu (sosiolog, antropolog, dan ahli ilmu politik) yang memberikan seminar datang baik dari dalam negeri (UGM, UNDIP, UNAIR, LIPI) maupun luar negeri (VU-Amsterdam). Untuk mengembangkan jaringan peminat studi politik lokal, PERCIK menyelenggarakan Seminar Internasional Dinamika Politik Lokal di Indonesia yang diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya.

Selain itu Percik juga melakukan pembentukan basis pemerhati politik lokal melalui training yang mencakup pemahaman teoretis dan latihan ketrampilan penelitian, serta pemberian beasiswa kepada peneliti (yang berasal dari kalangan perguruan tinggi dan LSM) yang melakukan studi politik lokal. Dalam pengembangan kelembagaan tercakup upaya pengembangan sarana pendukung bagi kegiatan-kegiatan Percik, seperti (1) pengembangan koleksi kepustakaan dalam bidang politik lokal, (2) penerbitan berkala jurnal Politik Lokal-Humaniora Renai, (3) penerbitan seri monografi tentang politik lokal, (4) kerjasama pelatihan metodologi (antara lain dengan FISIPOL-UGM, dan CCSS Yogyakarta), dan (5) kerjasama penelitian (dengan Menristek, CRWRC, dsb) ke dalam jenis kegiatan in adalah pemberian bimbingan penelitian bagi berbagai pihak (misalnya peserta training tersebut di atas, penerima dana RUKKMenristek) dan penyediaan fasilitas station (pangkalan) penelitian. Selama kurun waktu 1999 – 2005 sejumlah peneliti tamu, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, telah memanfaatkan fasilitas station penelitian Percik.

Percik mendorong upaya masyarakat sendiri untuk mengembangkan kemampuan setempat dengan turut memperhitungkan hasil penelitian di lokasi studi. Realisasi kegiatan ini (lewat Forum Belajar Bersama/FBB dan Process Documentation Research/PDR) telah menunjukkan antara lain perkembangan benih-benih demokrasi pada aras pedesaan.

Selama kurun 1999 sampai 2010  Percik telah melakukan berbagai penelitian politik lokal di Jawa, terutama di Jawa Tengah, dan penelitian-penelitian di berbagai daerah di luar Jawa, seperti Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung dan Kalimantan Selatan. Sedang untuk pengembangan ketrampilan metode penelitian, Percik telah menyelenggarakan  pelatihan-pelatihan bagi beberapa tim dari luar Jawa dan kelompok-kelompok mahasiswa di sekitar Salatiga, dan dari instansi pemerintahan seperti staf  Balitbang Provinsi Jawa Tengah. Pilihan terhadap asal para peneliti muda ini adalah untuk memberi perhatian kepada realitas dan perkembangan di luar Jawa yang akhir-akhir ini sedang tumbuh dan perkembangan kesadaran dan tuntutan revitalisasi identitas lokal sementara di wilayah yang bersangkutan belum ada lembaga pelatihan penelitian. Sedangkan pelatihan untuk  mahasiswa dan instansi pemerintah dilakukan berdasarkan permintaan untuk pengembangan dari lembaga yang bersangkutan.

Sejak tahun 2000 hingga 2011 telah diselenggarakan duabelas  kali Seminar Internasional tentang Dinamika Politik Lokal dan seminar-seminar lainnya. Untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, PERCIK juga telah melakukan pelayanan pemberdayaan masyarakat, baik pada aras desa maupun kota dan kabupaten di Jawa Tengah.

Setiap tahun PERCIK telah mengembangkan koleksi buku mengenai politik lokal di perpustakaan Percik. Hingga kini, sudah tersedia 2500-an judul buku tentang dinamika politik lokal. Jenis-jenis publikasi yang telah dihasilkan PERCIK terdiri dari laporan penelitian dan makalah, prosiding seminar internasional, dan Jurnal ilmiah  Renai.

Pengaruh berbagai jenis kegiatan itu kepada masyarakat telah  dispesifikasikan  kepada jenis kelompok masyarakatnya. Hasil penelitian dan seminar-seminar lebih memberi sumbangannya kepada kelompok ilmuwan, peneliti dan sampai derajat tertentu juga kepada aktivis dan birokrat terutama dari segi pemahaman dan tumbuhnya jaringan di kalangan mereka. Masih perlu dikembangkan lagi kedalaman analisis dan bangunan/konstruksi teori dalam kegiatan penelitian.

Pelatihan ketrampilan metode penelitian berdampak positif kepada peserta terutama di tujuh wilayah di luar Jawa (wilayah asal para peneliti). Untuk itu perlu dipelihara hubungan antara Percik dengan kelompok-kelompok yang dilatih demi pengembangan kemandirian sebagai peneliti.

Pelayanan dukungan pemberdayaan masyarakat mempunyai derajat dampaknya yang berbeda pada kelompok-kelompok yang berbeda pula. Di aras desa tumbuh kemampuan mandiri dalam merencanakan program dan tumbuhnya kepekaan tentang demokrasi, otonomi, perhatian terhadap aspirasi masyarakat di kelompok elite desa. Di aras kota/kabupaten peserta dapat mempraktikkan cara good governance di lingkungan kerja (birokrat, DPRD), dan teridentifikasinya dalam kepemerintahan setempat segi-segi yang perlu diperbaiki (lewat asistensi teknis yang diterapkan sesudah tahun 2005). Pada aras nasional dan aneka profesi disadarkan dimensi etis dari pengembangan ilmu dan profesi. Makin terbatas luas cakupan kegiatan makin besar dampak yang terwujud dibandingkan pada aras lebih luas (aras desa dibandingkan kabupaten/kota dan nasional).

Koleksi buku yang sudah dimiliki masih perlu dimanfaatkan dalam tiap kegiatan penelitian. Begitu pula publikasi yang telah dihasilan masih perlu dikembangkan sehingga menghasilkan edisi-edisi yang terfokus kepada tema-tema tertentu dan memenuhi ketentuan publikasi yang umum.

Dari segi tujuan PERCIK, maka perkembangan politik di Indonesia menunjukkan bahwa dinamika politik lokal akan terus terjadi, dan perlu gejala itu dikawal agar mendukung terciptanya proses yang demokratis, berorientasi kepada kepentingan masyarakat lokal, dan sebagainya. Untuk mendukung realisasi tujuan kelembagaan, Percik selalu meningkatkan kemampuan stafnya baik lewat jalur formal maupun jalur lain.

Dalam rangka pengembangan Percik sebagai salah satu unit di Lembaga Percik (dengan tiga pilarnya:  penelitian/kajian, advokasi, dan refleksi), maka Percik mengembangkan pula segi interelasi antar pilar itu hendaknya diupayakan. Untuk itu tiap kegiatan Percik, yang lebih bermuatan penelitian/kajian, turut memperhatikan dimensi advokasi dan refleksi dengan membuat catatan-catatan berdasarkan hasil penelitian/kajian mengenai identifikasi dimensi-dimensi advokasi dan refleksi, seperti diperhatikan juga oleh unit-unit lain di lembaga Percik.

Sejalan dengan terbitnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), maka dalam kurun tiga tahun terakhir intensitas perhatian Lembaga Percik terhadap Isu Desa juga semakin meningkat. Roh UU Desa yang memperkuat kedudukan desa, serta juga berkembangnya paradigma baru pembangunan nasional Indonesia yang dimulai dari pinggiran (Nawacita Jokowi), sejalan dengan visi dan misi Percik. Bagi Percik sendiri, sebenarnya perhatian kepada desa bukanlah hal yang baru. Tercatat sejak tahun 1999, Percik telah mengkaji persoalan dinamika politik di tingkat lokal baik aras kabupaten/kota maupun aras desa melalui Pusat Penelitian Politik Lokal (PERCIK) yang didukung oleh Ford Foundation.

Pada tahun 2011, Percik mulai memperluas bidang perhatiannya kepada persoalan perencanaan dan penganggaran pembangunan desa serta juga persoalan penataan desa. Sejumlah kegiatan FGD  dilaksanakan pada tahun 2014 melalui kerjasama dengan Bappenas, PSF, dan Kemitraan untuk mempersiapkan implementasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal tersebut kemudian berlanjut dengan pengembangan kerjasama dengan Direktorat Perkotaan dan Perdesaan dalam pelaksanaan salah satu program Quick Wins Presiden Jokowi yaitu penerapan model perencanaan dan penganggaran pembangunan desa secara partisipatif.

Program jangka panjang bersama Direktorat Perkotaan dan Perdesaan Bappenas tersebut dimulai pada pertengahan tahun 2015 dan dilaksanakan dalam beberapa tahapan seperti  : (1) kajian lapangan untuk memetakan variasi model penyusunan APBDesa di beberapa daerah; (2) penyusunan buku panduan; (3) pilot project penyusunan APBDesa secara partisipatif; dan (4) scaling up.  Pada akhir tahun 2015, Percik telah merampungkan kerjasama tahap pertama yaitu kajian lapangan di lima wilayah (Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Malang, Kabupaten Bantaeng, Kota Ambon, dan Kabupaten Kapuas). Melalui kegiatan-kegiatan rintisan kerjasama yang telah mulai berkembang pada beberapa tahun terakhir, diharapkan peran Percik semakin besar di dalam ikut mewujudkan Desa yang kuat dan mandiri dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

Setelah jatuhnya rezim Orde Baru, terjadi tuntutan perubahan (reformasi) di berbagai bidang kehidupan di Indonesia, sebagai  salah satunya tuntutan perubahan di institusi Kepolisian Republik Indonesia. Sebab, di masa Orde Baru, Polri mendapatkan sorotan dari dalam maupun luar negeri mengenai pelanggaran HAM di masa lalu dan pelayanan publik yang belum memuaskan masyarakat.

Tuntutan itu direspon oleh pemerintah dengan terlebih dahulu memisahkan Polri dari TNI (dulu ABRI), dan mendorong reformasi instrumental, struktural dan kultural. Namun demikian, dorongan tersebut tidak serta merta merubah watak dan perilaku Polri begitu saja. Perlu dukungan berbagai pihak untuk mewujudkan polisi sipil yang professional.

Percik sebagai bagian dari bangsa ingin turut serta dalam mewujudkan polisi sipil yang professional, dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Program Community Oriented Policing (COP)/Perpolisian Masyarakat (Polmas), dengan dukungan The Asia Foundation.

Upaya untuk mereformasi Polri tidak bisa dibebankan kepada Polri dan Pemerintah. Diperlukan partisipasi masyarakat luas mewujudkan polisi sipil dan professional. Dukungan dari masyarakat tidak bisa diwujudkan begitu saja karena citra polisi di tengah-tengah masyarakat masih buruk. Padahal Polri sedang berupaya untuk mereformasi dirinya.

Salah satu program yang dianggap efektif untuk mendekatkan relasi antara polisi dan masyarakat yaitu melalui Program Community Oriented Policing (COP) agar tercipta kemitraan yang dilandasi oleh saling percaya dan saling membutuhkan.  Atas pertimbangan itu, Percik berupaya untuk mengkampanyekan Program COP. Ide dasar program ini disambut baik oleh Kapolda Jateng (ketika itu Irjen. Chairul Rasjid). Selain itu, dukungan program juga diberikan oleh Irjen. Farouk Muhammad (eks. Gubernur PTIK Jakarta). Dan Percik menginisiasi program COP di wilayah Kepolisian Resor (Polres) Salatiga, sebagai sebuah pilot project, pada akhir tahun 2004.

Untuk mengetahui aspek-aspek yang dibutuhkan dalam membangun relasi antara polisi dan masyarakat, Percik melaksanakan kegiatan need assessment. Pasca penelitian itu, ada berbagai kegiatan untuk mendekatkan masyarakat dan sekaligus mengontrol kinerja polisi. Kegiatan-kegiatan itu di antaranya sosialisasi COP melalui cultural event dan olah raga, seminar, workshop dan process documentation research untuk mendokumentasikan kegiatan-kegiatan yang telah terlaksana. Selain itu, Percik juga menerbitkan Buletin Kenthongan sebagai media untuk mengkampanyekan Program COP.

Percik juga menginisiasi terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) untuk merancang dan mengimplementasikan kegiatan-kegiatan antara polisi dan masyarakat. Pokja secara berkala -paling tidak sebulan sekali- mengadakan pertemuan berkala untuk membahas isu-isu di seputar pelayanan publik oleh polisi kepada masyarakat, dan partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungannya.

Percik memiliki program di bidang pendampingan hukum yaitu program bantuan hukum di bidang litigasi dan non litigasi yang dilakukan oleh Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH), dan program peningkatan fungsi kepolisian beorientasi masyarakat (COP) di Salatiga.

Dalam pelayanannya biro ini  mengutamakan pelayanan kepada golongan yang secara ekonomi, sosial, hukum  dan politik terpinggirkan. Sejak tahun 1996 hingga 2018 BPBH telah menangani secara selektif perkara yang berupa perkara pidana, perdata, keluarga, tanah dsb. Sejak dua tahun terakhir BPBH Percik menangani kasus-kasus class action, antara lain berkenaan dengan kasus penggunaan air dan reclaiming tanah.