Percik dan Pengembangan Desa

Sejalan dengan terbitnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), maka dalam kurun tiga tahun terakhir intensitas perhatian Lembaga Percik terhadap Isu Desa juga semakin meningkat. Roh UU Desa yang memperkuat kedudukan desa, serta juga berkembangnya paradigma baru pembangunan nasional Indonesia yang dimulai dari pinggiran (Nawacita Jokowi), sejalan dengan visi dan misi Percik. Bagi Percik sendiri, sebenarnya perhatian kepada desa bukanlah hal yang baru. Tercatat sejak tahun 1999, Percik telah mengkaji persoalan dinamika politik di tingkat lokal baik aras kabupaten/kota maupun aras desa melalui Pusat Penelitian Politik Lokal (P2PL) yang didukung oleh Ford Foundation.

Pada tahun 2011, Percik mulai memperluas bidang perhatiannya kepada persoalan perencanaan dan penganggaran pembangunan desa serta juga persoalan penataan desa. Sejumlah kegiatan FGD  dilaksanakan pada tahun 2014 melalui kerjasama dengan Bappenas, PSF, dan Kemitraan untuk mempersiapkan implementasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal tersebut kemudian berlanjut dengan pengembangan kerjasama dengan Direktorat Perkotaan dan Perdesaan dalam pelaksanaan salah satu program Quick Wins Presiden Jokowi yaitu penerapan model perencanaan dan penganggaran pembangunan desa secara partisipatif.

Program jangka panjang bersama Direktorat Perkotaan dan Perdesaan Bappenas tersebut dimulai pada pertengahan tahun 2015 dan dilaksanakan dalam beberapa tahapan seperti  : (1) kajian lapangan untuk memetakan variasi model penyusunan APBDesa di beberapa daerah; (2) penyusunan buku panduan; (3) pilot project penyusunan APBDesa secara partisipatif; dan (4) scaling up.  Pada akhir tahun 2015, Percik telah merampungkan kerjasama tahap pertama yaitu kajian lapangan di lima wilayah (Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Malang, Kabupaten Bantaeng, Kota Ambon, dan Kabupaten Kapuas). Melalui kegiatan-kegiatan rintisan kerjasama yang telah mulai berkembang pada beberapa tahun terakhir, diharapkan peran Percik semakin besar di dalam ikut mewujudkan Desa yang kuat dan mandiri dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.