Pengembangan kebijakan merupakan salah satu solusi alternatif melindungi masyarakat pesisir terdampak perubahan iklim. Bencana banjir rob, abrasi, dan gelombang tinggi dengan intensitas semakin tinggi karena perubahan iklim menjadi persoalan yang terus membayangi kehidupan masyarakat pesisir, termasuk di wilayah pesisir Semarang-Demak. Kecenderungan masyarakat pesisir terdampak memilih tetap bertahan tinggal karena mereka tidak memiliki kepastian jaminan hidup ketika berpindah tempat tinggal. Bagi masyarakat yang tetap bertahan tinggal menghadapi ancaman mata pencaharian sebagai nelayan dan petani, kerusakan infrastruktur, rumah-rumah penduduk yang hancur. Pada akhirnya kondisi demikian telah memaksa masyarakat pesisir mengembangkan daya adaptasi yang tidak selalu mudah demi bisa bertahan hidup.
Focused Group Discussion (FGD) yang dihadiri sejumlah akademisi, pemerintah Kota Semarang dan Kabupaten Demak serta perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama pada Jumat, 27 Maret 2026 di Semarang mendiskusikan penguatan kebijakan perlindungan bagi masyarakat pesisir Semarang-Demak yang selama ini mengalami kerentanan wilayah, kerentanan ekonomi, termasuk kerentanan lingkungan alam. Diskusi ini menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi masyarakat pesisir seperti genangan air rob, penurunan muka tanah, persoalan air bersih, perumahan, pengeboran air tanah, kawasan industri yang kurang memperhatikan dampak lingkungan.
Suara-suara masyarakat pesisir terdampak perubahan iklim penting untuk terus diperhatikan. Hingga saat ini persoalan amblesan tanah, genangan air rob, ancaman mata pencaharian nelayan, hilangnya lahan pertanian, kerusakan infrastruktur, kerusakan rumah-rumah penduduk merupakan persoalan-persoalan terus melingkupi masyarakat pesisir Semarang-Demak. Dampak perubahan iklim berjalan lebih cepat dibandingkan kemampuan adaptasi masyarakat.
Kebijakan dan regulasi daerah telah berupaya memberikan perlindungan seperti fasilitas perumahan, asuransi, beasiswa, termasuk bantuan pangan. Meski demikian hak ruang hidup, upaya antisipasi daripada penanganan, kolaborasi, terobosan, serta dukungan politik masih perlu ditingkatkan agar masyarakat pesisir terdampak perubahan iklim semakin mendapatkan perlindungan.
